Pendirian BUMD

Sejarah Pendirian

PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) didirikan sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali dengan tujuan memberikan kontribusi ekonomi dan sosial bagi pembangunan daerah.

Dasar Hukum Pendirian

  • Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Pembentukan dan Pengelolaan BUMD
  • Undang-Undang No. 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan
  • Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
  • Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa oleh BUMN/BUMD

Dokumen Pendirian

Dokumen pendirian PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) yang dipublikasikan sesuai kewajiban keterbukaan informasi publik.

NoKeteranganAksi
1Perda Provinsi Bali No. 2 Tahun 2010 Tentang PT. Jamkrida Provinsi BaliDetail
2Akta Pendirian PTDetail
3Perda Provinsi Bali No. 2 Tahun 2010Detail
4Rapat Umum Pemegang Saham Luar BiasaDetail
5Keputusan Kementerian Hukum dan HAMDetail
6Berita Acara RUPS-LBDetail

Maksud dan Tujuan

  • Menyelenggarakan usaha di bidang pengadaan barang dan jasa untuk pemerintah dan masyarakat
  • Memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah
  • Menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
  • Menunjang pertumbuhan dan stabilitas ekonomi daerah
  • Menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR)

Struktur Organisasi BUMD

Pengelolaan BUMD dilakukan oleh:

Pemegang Saham (RUPS)

Pemerintah Provinsi Bali sebagai pemegang saham 100%

Dewan Komisaris

Mengawasi kebijakan manajemen dan jalannya usaha

Dewan Direksi

Menjalankan operasional perusahaan sesuai kebijakan RUPS

Untuk Informasi Lengkap

Silakan hubungi Unit Pelayanan Informasi Publik kami untuk mendapatkan dokumen pendiri dan anggaran dasar perusahaan.

PPID PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

PPID Jamkrida Bali

Unit Pelayanan Informasi Publik PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) — mengawal transparansi informasi publik, tata kelola perusahaan yang bersih, serta akuntabilitas penjaminan daerah sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kontak

  • Jl. Surapati No.8, Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali 80232
  • +6282144702922
  • [email protected]

Tautan Cepat

Ikuti Kami

© 2026 PPID — PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda). Hak cipta dilindungi.