Profil PPID
Unit Pelayanan Informasi Publik (PPID) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) merupakan unit yang bertanggung jawab atas pelayanan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
PPID berperan sebagai jembatan antara perusahaan dan masyarakat dalam memenuhi hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik yang lengkap, akurat, dan mudah diakses. Melalui portal ini, masyarakat dapat memperoleh informasi berkala, informasi serta merta, maupun mengajukan permohonan informasi secara daring maupun tatap muka di kantor PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda).

Profil Manajemen Periode 4 (2025–2030)
Pimpinan dan jajaran manajemen PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Periode 4 Tahun 2025–2030 hadir dengan komitmen yang kuat untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan semangat kolaborasi dan integritas, manajemen berbenah untuk terus mengembangkan perusahaan sebagai instrumen pembiayaan pembangunan daerah yang sehat, sekaligus memastikan setiap informasi publik terselenggara dengan terbuka dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat Provinsi Bali.

